Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuantan Singingi merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan umum dan penunjang urusan pemerintahan daerah yang bertugas membantu Bupati dalam menyusun, mengoordinasikan, menyelenggarakan, serta mengevaluasi kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik. Dalam melaksanakan tugas tersebut, perangkat daerah ini menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan program, fasilitasi, serta pemantauan dan evaluasi yang meliputi penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, ketahanan ekonomi, sosial, seni, budaya, dan agama, pemberdayaan serta pengawasan organisasi kemasyarakatan, pengembangan pendidikan politik dan demokrasi, hingga penyelenggaraan kewaspadaan dini serta pencegahan dan penanganan konflik sosial di daerah. Secara strategis, Bakesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas politik, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memperkokoh integrasi sosial, serta membangun kesadaran politik yang demokratis dan beradab guna mewujudkan iklim daerah yang aman dan

0

Dataset OPD Ini

Data sektoral aktif

13

Kategori

Klasifikasi topik data

30

Produsen Data (OPD)

Instansi kontributor

Dataset tidak ditemukan.