Inspektorat

Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.

0

Dataset OPD Ini

Data sektoral aktif

12

Kategori

Klasifikasi topik data

30

Produsen Data (OPD)

Instansi kontributor

Dataset tidak ditemukan.