Inspektorat
Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
0
Dataset OPD Ini
Data sektoral aktif
12
Kategori
Klasifikasi topik data
30
Produsen Data (OPD)
Instansi kontributor
Dataset tidak ditemukan.