Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dalam melaksanakan manajemen kepegawaian serta pengembangan sumber daya manusia aparatur. BKPP mengemban tugas pokok menyelenggarakan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan melalui perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan administrasi kepegawaian yang mencakup perencanaan formasi, pengadaan, mutasi, promosi, penilaian kinerja, pembinaan disiplin, hingga pelayanan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, badan ini berfungsi sebagai penggerak peningkatan kompetensi, kualifikasi, dan profesionalisme aparatur melalui program pendidikan dan pelatihan yang terpadu serta berbasis sistem merit

0

Dataset OPD Ini

Data sektoral aktif

12

Kategori

Klasifikasi topik data

30

Produsen Data (OPD)

Instansi kontributor

Dataset tidak ditemukan.