Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah yang bertugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan fungsi penunjang pengelolaan keuangan dan penatausahaan barang milik daerah secara terpadu, tertib, dan akuntabel. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, BPKAD mengemban fungsi perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pelaksanaan, pembinaan, serta pengawasan pada
0
Dataset OPD Ini
Data sektoral aktif
12
Kategori
Klasifikasi topik data
30
Produsen Data (OPD)
Instansi kontributor
Dataset tidak ditemukan.