Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah yang bertugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan fungsi penunjang pengelolaan keuangan dan penatausahaan barang milik daerah secara terpadu, tertib, dan akuntabel. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, BPKAD mengemban fungsi perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pelaksanaan, pembinaan, serta pengawasan pada

0

Dataset OPD Ini

Data sektoral aktif

12

Kategori

Klasifikasi topik data

30

Produsen Data (OPD)

Instansi kontributor

Dataset tidak ditemukan.