Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuantan Singingi merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan konkuren di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat suburusan bencana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Lembaga ini mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun, merumuskan, dan menetapkan kebijakan teknis, serta menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh yang mencakup tahapan prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, BPBD Kabupaten Kuantan Singingi menjalankan fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana yang meliputi perumusan kebijakan teknis penanggulangan bencana, mitigasi risiko dan kesiapsiagaan, respons cepat tanggap darurat, pengelolaan logistik dan peralatan, serta penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara adil dan merata. Berperan strategis sebagai garda terdepan dan koordinator lintas sektor, instansi ini berkomitmen membangun ketangguhan daerah menghadapi potensi ancaman bencana alam maupun non-alam guna menjamin keselamatan, perlindungan maksimal bagi masyarakat

0

Dataset OPD Ini

Data sektoral aktif

12

Kategori

Klasifikasi topik data

30

Produsen Data (OPD)

Instansi kontributor

Dataset tidak ditemukan.